Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan Rahmat-Nya telah mengantarkan kita ke dalam Era Teknologi Komunikasi dan Informatika yang merupakan salah satu keunggulan dibandingkan dengan masa-masa sebelum berkembangnya Teknologi Informasi tersebut. Sebagai wujud patuh dan tunduk terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan bidang Komunikasi dan Informatika yang meliputi bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi, Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengembangan Layanan, Persandian dan Statistik serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke selalu berupaya untuk mewujudkan menjalankan Tujuan Pembangunan Daerah, yaitu meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik melalui penguatan fungsi pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam rangka mewujudkan good governance salah satu prinsip yang harus dilaksanakan adalah memiliki visi strategis (strategic vision) dimana para pemimpin dan masyarakat memiliki pandangan yang jauh ke depan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Besar harapan kami Website informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke dapat bermanfaat bagi banyak pihak.
kEPALA DINAS
THOMAS KIMKO, S.STP., M.AP
© Dinas Kominfo Kab. Merauke. All Rights Reserved. Design by HTML Codex