BIDANG PENGEMBANGAN LAYANAN

Tugas Pokok

Bidang Pengembangan Layanan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan atau bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan adminstrasi teknis bidang Pengembangan Layanan yang meliputi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi,Penyelenggaraan e-Government;

Uraian Tugas Bidang Pengembangan Layanan :

  • Melaksanakan penyusunan program kerja bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi, Penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan koordinasi teknis bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi,
    Penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup tugasnya;
  • Melaksanakan bimbingan teknis bidang layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi serta penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi bidang layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi serta penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan dinas;
  • Menyusun laporan pelaksanaan tugas;
  • Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan;
  • Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karir;
  • Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Bidang Pengembangan Layanan terdiri dari:

  • Seksi Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi;
  • Seksi Penyelenggaraan e-Government;

 

Seksi Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi;

Seksi Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi mempunyai tugas melaksanakan penelaahan dan analisis data penyusunan rencana dan program kerja serta melakukan tugas operasional teknis dan administratif bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi.

Uraian Tugas Seksi Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi :

  • Mengumpulkan peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi;
  • Melaksanakan penyusunan program dan operasional kerja bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi;
  • Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup tugasnya;
  • Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria bidang layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi;
  • Melaksanakan peningkatan SDM aparatur dan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan aplikasi;
  • Melaksanakan konsultasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pengembangan dan pengelolaan aplikasi;
  • Melaksanakan pengembangan pengelolaan aplikasi;
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi bidang layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi;
  • Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan dinas;
  • Menyusun laporan pelaksanaan tugas;
  • Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karir;
  • Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

 

Seksi Penyelenggaraan e-Government

Seksi Penyelenggaraan e-Government mempunyai tugas melaksanakan penelaahan dan analisis data penyusunan rencana dan program kerja serta melakukan tugas operasional teknis dan administratif di bidang Penyelenggaraan e-Government.

Uraian Tugas Seksi Penyelenggaraan e-Government :

  • Mengumpulkan peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan Penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan penyusunan program dan operasional kerja bidang Penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup tugasnya;
  • Melaksanakan perumusan kebijakan dan penyusunan norma, standar, prosedur serta kriteria terkait penyelenggaraan e-Government;
  • Melaksanakan Kebijakan penyelenggaraan eGovernment;
  • Melaksanakan peningkatan SDM aparatur dan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan eGovernment;
  • Melaksanakan supervisi bidang penyelenggaraan eGoverment;
  • Melaksanakan layanan manajemen data informasi e-Government serta menyelenggarakan layanan penetapan standar format data dan informasi, walidata dan kebijakan, layanan recovery data dan informasi;
  • Melaksanakan pengelolaan dan layanan sistem elektronik pemerintahan dan non pemerintahan serta layanan keamanan informasi e-Government;
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terkait penyelenggaraan e-Goverment;
  • Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan dinas;
  • Menyusun laporan pelaksanaan tugas;
  • Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan;
  • Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karir;
  • Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Fungsi

BIDANG PENGEMBANGAN LAYANAN

Bidang Pengembangan Layanan mempunyai fungsi:

  • Pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi, Penyelenggaraan e-Government;
  • Pengkajian bahan rencana dan program kerja bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi, Penyelenggaraan e-Government;
  • Pengkajian bahan bimbingan teknis di bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi, Penyelenggaraan e-Government;
  • Pengendalian administrasi dan teknis di bidang Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi, Penyelenggaraan e-Government;

Daftar Pegawai BIDANG PENGEMBANGAN LAYANAN

SABAR SAMOSIR, S.IP

SABAR SAMOSIR, S.IP

KEPALA BIDANG
DEWI RIANI TRANSETIAWATI, S. Kom

DEWI RIANI TRANSETIAWATI, S. Kom

KEPALA SEKSI/SUBBAG
ROSANTI NGILI, A.Md

ROSANTI NGILI, A.Md

KEPALA SEKSI/SUBBAG
EKO IRMANSAH YULIANTO

EKO IRMANSAH YULIANTO

STAFF ASN
AGA PRIBADI

AGA PRIBADI

STAFF HONORER
HARIS AWIS LAPINTA

HARIS AWIS LAPINTA

STAFF HONORER
FANNY ALFA KAUNANG, S.Kom

FANNY ALFA KAUNANG, S.Kom

STAFF HONORER
NISA AZMI NURIL, S.Kom

NISA AZMI NURIL, S.Kom

STAFF HONORER
IRMA MAYASARI, S.Kom

IRMA MAYASARI, S.Kom

STAFF HONORER
WAHYU DERY P. PALUNGAN, S.Kom

WAHYU DERY P. PALUNGAN, S.Kom

STAFF HONORER
HAERUL, S.I.Kom

HAERUL, S.I.Kom

STAFF HONORER
ROMANUS KAWARNIDI, S.Kom

ROMANUS KAWARNIDI, S.Kom

STAFF HONORER
MUHAMMAD ARIEF IRFANDY, S.Kom

MUHAMMAD ARIEF IRFANDY, S.Kom

STAFF HONORER
SLAMET SIMAN SALEH

SLAMET SIMAN SALEH

STAFF HONORER
CINDY YUDHITA MASSUDI,S.Kom

CINDY YUDHITA MASSUDI,S.Kom

STAFF HONORER
Kontak
Follow
Populer

© Dinas Kominfo Kab. Merauke. All Rights Reserved. Design by HTML Codex